Jakarta – Akademisi Hubungan Internasional Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan guncangan pasar jadi momentum perkuat fundamental ekonomi Indonesia dan perbaikan tata kelola.
Menurut Edy Prasetyono, peningkatan tata kelola dan transparansi adalah kebutuhan. ”Ada atau tidak guncangan di bursa, perbaikan tetap harus dilakukan. Bukan hanya untuk memenuhi standar global, melainkan agar perekonomian nasional benar-benar kuat,” kata dosen Departemen Hubungan Internasional pada Universitas Indonesia itu di Jakarta.
Guncangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa pasar keuangan semata. ”Guncangan ini terjadi karena ada lembaga asing menyatakan di Indonesia tidak sesuai dengan standar. MSCI, Moody’s, dan segala macam itu lalu menurunkan peringkat. Standar siapa? Untuk kepentingan siapa standar itu? Tidak ada yang bebas nilai, bebas kepentingan,” jelasnya.
Jangan biasakan kalau ada hal buruk menyalahkan faktor luar”, sementara saat ada hal baik menyatakan karena faktor dari dalam.
Standar itu jelas sesuai dengan kepentingan aktor besar, baik negara maupun nonnegara. Standar untuk memastikan investasi menguntungkan. Sejak lama, aturan dan tatanan global, termasuk yang disebut sebagai standar dan peringkat internasional, dirancang untuk menopang struktur kekuasaan aktor besar.
”Standar itu menjadi dasar menentukan mana saham yang baik atau tidak. Mana yang direkomendasikan dibeli. Siapa pembelinya? Apakah ada kaitan, langsung atau tidak langsung, dengan penyusun standar?” pungkasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa guncangan di bursa tak serta-merta terkait dengan perekonomian mayoritas warga. ”Saham-saham yang terguncang itu apakah terkait hajat hidup orang banyak? Apakah saham itu terkait kepentingan segelintir orang saja” lanjutnya.
Sementara itu, peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mervin Goklas Hamonangan mengatakan sepakat masih ada hegemoni aset keuangan. ”Keputusan yang diambil negara-negara utama berfokus pada kepentingan domestik tanpa menghiraukan dampak terhadap negara berkembang. Negara berkembang cukup rapuh,” tuturnya.
Ia mengingatkan dampak taper tantrum 2013. Waktu itu pasar keuangan global bergejolak, imbal hasil obligasi pemerintah dan swasta melonjak. Kondisi itu dipicu sinyal bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed, mengurangi pembelian obligasi Pemerintah AS. Kebijakan The Fed itu disebut quantitative easing.
Dampaknya, nilai tukar mata uang beberapa negara merosot dan likuiditas keluar dari berbagai pasar berkembang. Waktu itu, nilai tukar rupiah anjlok dari Rp 9.700 per dolar AS menjadi Rp 13.000 per dolar AS.
Disisi lain Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI terkoreksi dari 5.200 menjadi 4.200. Partisipasi asing di bursa terpangkas lebih dari separuh.
Bank Indonesia waktu itu harus menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi. Hal itu membebani kreditor yang memerlukan utang, antara lain, untuk modal usaha.
Dampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan adalah pertumbuhan melambat karena perekonomian kekurangan bahan bakar penggerak. Modal asing keluar, sementara modal di dalam negeri mahal setelah suku bunga naik.
