Oleh : Dhita Karuniawati )* Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% untukmemperkuat ekonomi nasional dalam jangka panjang. Rencana kenaikan tarif PPN inimerupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 7 Oktober 2021. Kebijakan tersebut mendapatdukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka meyakini bahwa kenaikan PPN 1% sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bangsa dan tidak akanmerugikan masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. UU HPP menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaannegara guna mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraanmasyarakat. Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuanperlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuanpangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun2025....
Indonesia
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah tetap terjaga meski...
SURABAYA – Perayaan Tahun Baru 2025 membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana aman, nyaman, dan...
Oleh : Ratih Safira Utami )* Saat malam pergantian tahun, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memperketat...
Surabaya – Pada perayaan Tahun Baru, aparat keamanan menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan publik tetap menjadi prioritas...
PENAJAM — Pemerintah terus menggenjot percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menjadikan pembebasan lahan sebagai prioritas...
Oleh : Gema Iva Kirana )* Pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk memperketat pengawasan jalur laut...
Oleh: Bare Nawasena )* Indonesia telah memasuki babak baru dalam upaya membangun peradaban bangsa melalui realisasi proyek...
Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen mulai 1 Januari...
Oleh: Feronika Jasin )* Setelah dilakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, pemerintah telah...
